Hari Batik Nasional
Penetapan tanggal 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional ternyata terkait dengan ditetapkannya batik sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi (Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity) oleh UNESCO pada 2 Oktober 2009 lalu.
Dilansir dari situs Rupbasan Jakarta Utara Kemenkumham, batik pertama kali dikenalkan dalam forum Internasional oleh Presiden ke 2 RI, Soeharto. Pada saat itu, Soeharto tengah menghadiri konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Selain dalam konferensi, Soeharto juga kerap kali memberikan batik sebagai cinderamata untuk tamu negara. Seiring berjalannya waktu, batik kemudian didaftarkan untuk memperoleh Intangible Cultural Heritage di UNESCO pada 4 September 2008, tepatnya di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Setahun kemudian, batik diterima secara resmi oleh UNESCO. Batik kemudian dikukuhkan sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi (Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity) oleh UNESCO. Pengukuhan dilakukan usai sidang ke-4 UNESCO di Abu Dhabi pada 2 Oktober 2009.
Menyambut hal tersebut, Presiden SBY kemudian menerbitkan Keppres No 33 Tahun 2009 tentang penetapan Hari Batik Nasional. Keputusan tersebut juga dilakukan dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap upaya perlindungan dan pengembangan batik Indonesia.
Keppres yang ditandatangani pada 17 November 2009 tersebut menyebutkan bahwa tanggal 2 Oktober ditetapkan sebagai Hari Batik Nasional dan Hari Batik Nasional bukan merupakan waktu libur. Pada tanggal 1 Oktober 2019, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan Surat Edaran Nomor 003.2/10132/SJ tentang Pemakaian Baju Batik dalam Rangka Hari Batik Nasional 2 Oktober 2019. Surat yang ditandatangani Sekretaris Jenderal Kemendagri, Hadi Prabowo tersebut menghimbau para pegawai di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota untuk mengenakan baju batik pada peringatan Hari Batik Nasional.
Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
PPDB MTs Negeri 2 Kota Cirebon
MTs Negeri 2 Kota Cirebon, membuka Pendaftaran Peserta Didik Baru/PPDB 2022/2023, Persyraratan Umum1.1 Beragama Islam1.2 Memiliki IJazah Madrasah / Sekolah Dasar1.3 Usia Maksimal 15 Ta
Hari Santri Nasional
MTs Negeri 2 Kota Cirebon, Hari Santri Nasional diperingati setiap tanggal 22 Oktober dan tahun ini bertepatan dengan hari ini, Jum'at (22/10/2021). Penetapan tersebut berdasarkan pada
Selamat Mempringati Maulid Al-Nabi Muhammad SAW 1443 H.
Maulid Nabi Muhammad SAW merupakan hari kelahiran Rasulullah SAW. Maulid Nabi diperingati setiap tanggal 12 Rabbiul Awal, yang merupakan tanggal kelahiran Nabi SAW. Menurut perhitungan
Hari Kesaktian Pancasila
Jum'at 01 Oktober 2021, Segenap Keluarga Besar MTs Negeri 2 Kota Cirebon Mengucapapkan Selamat Hari Peringatan Kesaktian Pancasila, Setiap tanggal 1 Oktober, bangsa Indonesia selalu mem
Rapor Digital Madrasah
Aplikasi RDM diharapkan dapat mendukung program Madrasah Digital di Kementerian Agama, agar dapat memberikan layanan yang cepat, tepat dan akurat kepada seluruh warga madrasah. Tujuan
Rapat Pleno Kenaikan Kelas 7 & 8 MTs Negeri 2 Kota Cirebon
Rabu, 16 Juni 2021, MTs Negeri 2 Kota Cirebon telah melaksanakan Rapat Pleno Kenaikan kelas 7 dan 8 dan sekaligus pembinaan Kepala Madrasah, rapat ini di pimpin langsung oleh PKM Kuri
Yu Kenali MTs Negeri 2 Kota Cirebon
MTs Negeri 2 Kota Cirebon adalah Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri yang berlokasi di Propinsi Jawa Barat, Kota Cirebon dengan beralamat Kalijaga, Kec. Harjamukti